JALUR PENDAFTARAN
- Jalur Zonasi (55%)
- Jalur Affirmasi (15%)
- Jalur Prestasi (27%)
- Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali (3%)
PERSYARATAN UMUM
Calon peserta didik baru wajib :
- melakukan pendaftaran di portal https://jambi.siap-ppdb.com;
- berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu)tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan Akte Kelahiran;
- memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP;
- terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun sebelum PPDB;
- memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN;
PERSYARATAN KHUSUS
Calon peserta didik SMK yang dapat diterima harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
- tidak bertato baik sementara maupun permanen.
- tidak bertindik (untuk calon siswa laki-laki).
- tidak butawarna (kecuali Program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak).
- tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
- tidak terlibat dalam tindakan Kriminal/melawan hukum.
- tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya.
- sekolah dapat melakukan seleksi bakat, minat dan kriteria khusus sesuai dengan bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian yang dipilihnya yang di tetapkan sekolah dan institusi pasangan/asosiasi profesi.
PERSYARATAN LAIN
- setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan mendapat tanda bukti verifikasi pendaftaran;
- setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMA,SMK sederajat yang mengikuti PPDB Sistem realtime online.
TATA CARA DAN WAKTU PENDAFTARAN


INFOGRAFIS PPDB




PETUNJUK TEKNIS PPDB TAHUN 2021
https://drive.google.com/file/d/1pQCeD-CKH6aHoRzc4d7GSUKloqq2NalU/view
DAFTAR PPDB ONLINE TAHUN 2021